Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Bidang PBB-P2 dan BPHTB menggelar acara launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) 2022 yang bertempat di Islamic Center Pangandaran pada hari Senin, 28 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala BJB Cabang Pangandaran, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Asisten I,II, dan III Setda Kabupaten Pangandaran. Seluruh Camat dilingkup Kabupaten Pangandaran, Seluruh Kepala Desa dan Kolektor PBB dilingkup Kabupaten Pangandaran.

Kepala Badan Padapatan Daerah Pangandaran Bapak H. Dadang Solihat,S.Pd.,M.Pd dan Bupati Pangandaran Bapak H. Jeje Wiradinata memberikan sambutan dalam pembukaan acara tersebut. Dalam sambutannya Kepala Bapenda Pangandaran menyampaikan bahwa pada tahun 2022, jumlah SPPT yang terdaftar sebanyak 469.128 Objek Pajak dengan pokok ketetapan sebesar Rp 18.825.871.452

Bapenda Pangandaran mengapresiasi realisasi penerimaan pajak tahun 2021 yang sudah mencapai 100%(lunas pajak) sebanyak 5 Desa dan 6 Desa “taat pajak” lebih dari 90% realisasi penerimaan pajaknya. Agar terwujudnya tertib administrasi pelayanan PBB-P2 pada acara tersebut dilakukan secara simbolis penyerahan SPPT PBB-P2 kepada seluruh Camat dilingkup Kabupaten Pangandaran dan untuk selanjutnya diteruskan Kepada Desa dan Wajib Pajak diwilayah kerja masing-masing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *