• Buka Aplikasi Tokopedia
  • Pilih Menu Topup dan Tagihan
  • Pilih Menu Pajak PBB
  • Isi Wilayah, Tahun Bayar, dan Nomor Objek Pajak (NOP) kemudian klik “Cek Tagihan”
  • Pastikan Informasi Tagihan PBB sudah Sesuai kemudia klik “Pilih Pembayaran”
  • Pilih Metode Pembayarangan yang Diingin dan Selesaikan Transaksi
2 thoughts on “Tata Cara Pembayaran PBB-P2 Melalui Tokopedia”
  1. Sy coba bayar Pajak no NOP ini 321908000102401090

    Tapi tidak bisa,Mungin boleh ada masukan buat saya..semua sudah betul tp ttp begitu pas cek beberapa NOP saya coba sama

    1. mohon ijin Ibu/Bapak
      terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa untuk PBB-P2 dengan NOP tersebut untuk tahun pajak 2022 dan sebelumnya tidak ada tunggakan pajak sementara untuk tahun pajak 2023 masih dalam proses penetapan
      demikian, terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *