Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Bidang Pajak Daerah Lainnya bersama Bank Jawa Barat (BJB) terus menambah alat perekam transaksi online (Tapping Box) pada sejumlah objek pajak hotel dan restoran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran.

Pada hari Jum’at 4 Maret 2022 penambahan pemasangan Tapping Box dilakukan di Objek Pajak Restoran diantaranya Morgan Seafood Kampung Turis, Lazatto Pananjung Pangandaran, dan Resto Krisna Hotel. Pihak restoran sepakat dengan Bapenda terkait pemasangan alat perekam transaksi tersebut guna untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pangandaran. Pemasangan alat perekam transaksi ini secara bertahap akan dilakukan kepada seluruh Objek Pajak Hotel dan Restoran diseluruh Kabupaten Pangandaran.

Pemasangan Tapping Box sesuai dengan anjuran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *