Cetak masal SPPT PBB-P2 kabupaten Pangandaran atau penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Bapenda kabupaten Pangandaran.


Pada tahun 2025 ini, penerbitan SPPT PBB-P2 dilakukan pada bulan maret 2025, dengan hal ini diharapkan pendistribusian SPPT PBB-P2 dapat dilakukan secara cepat dan maksimal sehingga masyarakat atau wajib pajak punya lebih banyak waktu untuk melakukan pembayaran pajaknya.


Pada tahun 2025 ini jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yaitu tanggal 30 september 2025, setelah jatuh tempo tersebut maka pembayaran akan dikenakan denda. Oleh karena itu wajib pajak diharapkan dapat membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Yuk bayar pajak, untuk Pangandaran melesat !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *