Selasa, 25 Oktober 2022 Bupati Pangandaran Bapak H. Jeje Wiradinata menyampaikan capaian realisasi Pajak Daerah dan Restribusi Daerah pada saat rapat paripurna milangkala Kabupaten Pangandaran ke-10 diruang rapat DPRD Kabupaten Pangandaran.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandran memberikan kontribusi pajak dengan peningkatan pajak daerah 2022 lebih besar dari pada 2021 dengan rincian, pajak hotel meningkat 157%, pajak restoran meningkat 109%, pajak hiburan meningkat 113%, pajak reklame meningkat 118%, pajak penerangan jalan meningkat 24,81%, pajak air tanah meningkat 24%, PBB-P2 meningkat 38%, dan BPHTB meningkat 20%.

Terimakasih kepada Seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi dan taat dalam pembayaran pajak daerah. Pajak daerah digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kabupaten Pangandaran, “BANGGA BAYAR PAJAK”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *