Badan Pedapatan Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Bidang PBB-P2 dan BPHTB menggelar sosialisasi tata kelola administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di sepuluh kecamatan yang ada dilingkup Kabupaten Pangandaran, diantaranya Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Sidamulih, Kecamatan Parigi, Kecamatan Cigugur, Kecamatan Cijulang, Kecamatan Cimerak, Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Padaherang, Kecamatan Mangunjaya, dan Kecamatan Langkap Lancar. Sosialisasi ini diselenggarakan pada tanggal 14-18 Maret 2022.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Bapak Widi Sukamto,S.IP didampingi Kasubid Penetapan dan Penagihan PBB-P2 dan BPHTB Bapak Yana Rodiana,S.Pi sebagai moderator dan Bapak Undang Suryanto sebagai Narasumber. Tampak hadir Kasubid Pendataan, Pendaftaran, dan Penilaian PBB-P2 dan BPHTB Bapak Cepi Hendra,S.E dan sejumlah staf Bapenda. Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Desa serta para kolektor diingkup Kabupaten Pangandaran.
Sosialisasi ini menyampaikan terkait Tata kelola administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dengan harapan para petugas dan kolektor PBB-P2 lebih tertib administrasi serta meningkatkan pemahaman, mendorong kepatuhan wajib pajak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi dan monitoring terkait kendala yang dihadapi dilapangan.